Selasa 16/2/2015 KPTA Ambon Drs. H. Hasan. Basri Harahap, SH., MH., didampingi Pansek PTA Ambon Drs. H. Husein Kumkello, MH berkunjung ke PA Masohi. Berdasarkan Surat Tugas Nomor: W-24-A/244/Kp.05.7/II/2015 tertanggal 12 Februari 2015 untuk melakukan pembinaan dan pengawasan yang akan dimulai tanggal 16 s/d 18 Februari. KPTA Ambon mengatakan “PA Masohi kami jadikan pilihan pertama kunjungan karena, saya merasa penasaran, seperti apa orang-orangnya dengan melihat prestasi-prestasi yang sudah diraih, ternyata orangnya ramah-ramah”. KPTA Ambon dalam pembinaanya menekankan pentinganya silturahmi sebagai modal Team Work (kerja sama).
Beberapa fokus pembinaan Drs. H. Hasan Basri Harapap, SH., MH., mengingatkan bahwa PNS harus patuh dan taat pada aturan yang berlaku, yang mengatur tingkah laku, disiplin, serta larangan. Pentingany arti sabar dan syukur, disiplin dalam bekerja, tertib dalam administrasi, kesetaraan memperlakukan masyarakat pencari keadilan, memberikan pelayanan publik dengan baik. KPTA Ambon dalam pembinaanya juga mengingatkan wajib zakat pengasilan bagi aparatur pengadilan, apabila ada yang mengeluh mengeluarkan zakat, maka perlu dipertanyakan keislamannya. Pansek PTA Ambon, melanjutkan pembinaan dan pengawasan bagian kesekretariatan. Beliau menyinggung pembangunan gedung baru PA Masohi yang banyak dipertanyakan peserta rapat. PA Masohi sampai dengan saat ini belum memiliki gedung sesuai dengan prototype Mahkamah Agung, dengan jumlah pegawai yang ada, PA Masohi memang terlihat penuh sesak. Layout/tata kantor yang baik tidak bisa berjalan dengan baik, karena keterbatasan ruang.
Diakhir pengawasan dan pembinaan KPTA Ambon kembali mengingatkan penyelenggaraan pelayanan terpadu dengan Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama, masing-masing PA menindaklanjuti dengan Pemda dan Kemenag setempat. Balai sidang untuk pelaksanaan sidang keliling, akan dibahas dan menjadi PR (pekerjaan rumah), apakah bisa diadakan atau tidak, mengingat anggaran yang dikeluarkan cukup besar untuk menyewa tempat pada saat sidang keliling, terlebih PA Masohi akan melaksanakan 10 kali Sidang keliling di Tahun 2015, yang mencakup 3 kabupaten dan 10 kecamatan. (yennilestari)