PENANDATANGANAN MoU POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM)
PENGADILAN AGAMA MASOHI TAHUN ANGGARAN 2021
Minggu pertama di bulan Februari tahun 2021 (04/02/21) Pengadilan Agama Masohi menjalin kerjasama dengan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) wilayah Maluku untuk pemberian layanan Posbakum. Kerjasama tersebut diawali dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara Pengadilan Agama Masohi dengan APSI.
Penandatangan MOU tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Masohi pada Pukul 11.30 WIT dihadapan ketua Pengadilan Agama Masohi dan disaksikan oleh Wakil Ketua, Pejabat Pengadaan Jasa Layanan Posbakum, Hakim , serta Seluruh ASN Pengadilan Agama Masohi.
Pengadaan layanan Posbakum ini sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu/Miskin di Pengadilan. Adapun jenis layanan yang diberikan adalah terdiri dari pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum serta bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan.
Dengan Adanya Layanan Posbakum ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses hukum kepada Masyarakat terkait bentuk Pelayanan hukum pada Pengadilan Agama Masohi.
By (A6)