Ekspose Hasil Pengawasan Hatiwasda PTA Ambon
di Pengadilan Agama Masohi
Rabu, (21/04/2021). Bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Masohi, diadakan ekspose hasil pengawasan rutin dari Tim Pengawasan PTA Ambon. Sesuai dengan surat tugas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon nomor: W24-A/657/PS.00/4/2021 dan W24-A/657.0/PS.00/4/2021 tanggal 14 April 202, Yang bertugas Melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan layanan Peradilan pada Pengadilan Agama Masohi adalah :
- Wakil Ketua PTA Ambon H. Helminizami, S.H., M.H. Sebagai Koordinator Tim Pengawas Layanan Pengadilan di PA Masohi dan Panmud Hukum Drs. Samaun Madaul Sebagai Anggota.
- HATIWASDA PTA Ambon Drs. Harum Rendeng, S.H., M.H. sebagai Ketua Tim Pengawas Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan PA Masohi yang beranggotakan KASUBBAG Tata Usaha dan Rumah Tangga PTA Ambon Onny Ulath, S.H.I. dan Pranata Komputer Afwan Arsyad, S.H.
Dalam Surat Tugas tersebut, jangka waktu pelaksanaan pengawasan selama 3 (tiga) hari kerja, terhitung sejak tanggal 19 April 2021 Sampai dengan 21 April 2021.
Dalam ekspose tersebut, TIM Pengawas PTA Ambon menyampaikan hasil pengawasan di Pengadilan Agama Masohi Bidang Layanan Pengadilan, Kepaniteraan, dan Administrasi Kesekretariatan yang dilakukan selama 3 (tiga) hari.
Memperhatikan hasil pengawasan pada Pengadilan Agama Masohi tersebut, maka dapat diambil kesimpulan bahwa Pengadilan Agama Masohi telah berupaya memperbaiki sebagian besar temuan-temuan pada pengawasan yang dilakukan oleh Tim Pengawas Pengadilan Tinggi Agama Ambon dan berupaya meningkatkan kinerja mereka. Ini membuktikan bahwa Pengadilan Agama Masohi benar-benar ingin memperbaiki kinerja mereka sebagai salah satu bentuk reformasi birokrasi.
by (A6)