Rapat Monitoring dan Evaluasi Bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Masohi
Senin,(16/08/2021) Pengadilan Agama Masohi melaksanakan Rapat Monitoring dan evaluasi bagian kepaniteraan.
Rapat dipimpin langsung oleh Panitera Dra. Alawiyah Mony dan Sitti Sarifah, S.Ag bertigas sebagai Notulen. Para peserta rapat dihadiri Panitera Muda, Panitera pengganti, Jurusita, dan Jurusita pengganti.
Dalam rapat tersebut, Panitera menyampaikan beberapa hal yang perlu di evaluasi yakni :
1. Dalam proses pelaksanaan pemanggilan para pihak, Jurusita harus segera upload panggilan yang telah ditandatangani para pihak ke SIPP di hari yang sama saat pemanggilan itu dilaksananakan.
2. Dalam proses Tabayyun, harus segera berkoordinasi dan memastikan bahwa panggilan telah disampaikan oleh Pengadilan Agama Lain jauh hari sebelum Sidang dilaksanakan.
3. Membuat keseragaman Format Berita Acara Sidang di pengadilan Agama Masohi untuk mempercepat proses upload BAS ke SIPP.
4. Proses penyelesaian perkara sidang keliling Harus diselesaikan maksimal dalam 1 bulan berjalan.