Keberhasilan Mediasi Pertama di Bulan Oktober Oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Masohi
Masohi - Hakim Mediator yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Masohi, Imdad, S.H.I, M.H berhasil mendamaikan pihak yang berperkara dalam permohonan cerai talak yang diajukan oleh Pemohon berinisial MRT dan Termohon berinisial MR dalam proses mediasi, Kamis (7/10/2021)
Meski keberhasilan tersebut hanya sebagian, bukan berakhir dengan pencabutan perkara, namun hal tersebut tetap merupakan kebanggaan tersendiri, mengingat problem rumah tangganya tidak bisa dikatakan sederhana. Keberhasilan mediasi tersebut sekaligus menandai keberhasilan mediasi pertama di bulan Oktober ini.
Ditemui secara terpisah wakil ketua yang baru bertugas 1 bulan ini menyampaikan bahwa problem rumah tangga MRT dan MR sudah sangat pelik. Oleh karena itu membuat kesepakatan perdamaian Sebagian adalah sebagai salah satu ikhtiar melindungi kepentingan perempuan dan anak-anak pasca perceraian, sekaligus upaya agar perceraian berakhir dengan baik-baik. “MR dan 2 orang anaknya harus mendapatkan jaminan terpenuhinya hak-hak yang bersangkutan pasca perceraian ini. Dan adanya kesepakatan perdamaian sebagaian ini adalah dalam rangka ikhtiar untuk itu”, terangnya.