Ketua PA Masohi Tetapkan Tim Sidang Terpadu Itsbat Nikah di Kecamatan Teluk Elpaputih
Masohi – Hari ini Rabu (24/8/2022) melalui Surat Keputusan No. W24-A2/958/SK/HK.05/VIII/2022, Ketua Pengadilan Agama Masohi, Rifyal Fachri Tatuhey, S.H.I, M.H menetapkan susunan tim yang akan melaksanakan sidang terpadu itsbat nikah di Kecamatan Teluk Elpaputih pada Kamis (8/9/2022) mendatang.
Susunan tim tersebut adalah Majelis Hakim yang terdiri dari Rifyal Fachri Tatuhey, S.H.I, M.H, Fatkun Qorib, S.Sy, Syarifah Nazwah, S.H.I. seorang panitera Pengganti, yakni Sitti Syarifah, S.Ag. Daimul Royan, S.Kom selaku Admin. Operator dua orang, yaitu Abdullah Amahoru dan Syaikhul Anam, S.H dan AKrama SUneth sebagai Jurusita Pengganti.
Sidang terpadu di Kecamatan Teluk Elpaputih adalah sidang terpadu kedua, setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Telutih dan dibuka langsung oleh Bupati Maluku Tengah.