Masohi, 14 Juni 2023 - Pada hari ini, Pengadilan Agama Masohi menggelar rapat monitoring dan evaluasi yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Pos Bantuan Hukum. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua PA Masohi, Imdad, S.H.I., M.H., yang turut didampingi oleh para staf pengadilan dan pihak terkait lainnya.
Rapat yang diadakan di ruang rapat utama PA Masohi ini merupakan langkah penting dalam memastikan pelayanan hukum yang berkualitas dan adil bagi masyarakat. Rapat ini juga sebagai upaya pengadilan dalam meningkatkan efisiensi, keberlanjutan, dan akuntabilitas dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua PA Masohi, Imdad, S.H.I., M.H., menekankan pentingnya pos bantuan hukum dalam menjembatani akses masyarakat terhadap keadilan. Beliau juga mengungkapkan, "Pos bantuan hukum memiliki peran vital dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang tidak mampu secara finansial."
Rapat ini juga menjadi kesempatan bagi Wakil Ketua PA Masohi dan staf pengadilan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pos bantuan hukum. Hal ini meliputi analisis efektivitas layanan, peningkatan kapasitas petugas pos, serta pemantauan terhadap penggunaan anggaran yang diberikan.
Dalam evaluasi tersebut, terungkap bahwa Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Masohi telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam memastikan akses terhadap keadilan bagi masyarakat. Beberapa perbaikan dan inisiatif baru juga diusulkan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan, serta penggunaan teknologi informasi untuk mempermudah aksesibilitas masyarakat terhadap layanan hukum.