Masohi, 4 Februari 2025 – Pengadilan Agama Masohi baru-baru ini menerima piagam penghargaan dari Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masohi atas kepatuhannya dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Pajak 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi Pengadilan Agama Masohi dalam mendukung pelaksanaan kewajiban perpajakan di Indonesia.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala KP2KP Masohi kepada Ketua Pengadilan Agama Masohi dalam sebuah acara yang berlangsung di kantor setempat. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KP2KP Masohi mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya atas komitmen Pengadilan Agama Masohi dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku.
“Pengadilan Agama Masohi telah menunjukkan dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam melaporkan SPT Pajak Tahunan PPh OP ASN, yang tentunya menjadi contoh yang baik bagi instansi vertikal lainnya,” ujar Kepala KP2KP Masohi.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Masohi, dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antar seluruh pegawai, yang telah secara aktif dan konsisten melakukan pelaporan pajak dengan benar. Ia juga menekankan pentingnya kewajiban perpajakan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial, terutama dalam mendukung pembangunan negara.
“Piagam ini kami terima dengan penuh rasa syukur dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Kami berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam hal ini,” ujar Ketua Pengadilan Agama Masohi.
Dengan diterimanya penghargaan ini, diharapkan dapat menjadi dorongan bagi instansi lainnya untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.