
Masohi - Pengadilan Agama Masohi melaksanakan kegiatan verifikasi dan pendaftaran perkara cerai gugat dan cerai talak di Kecamatan Seram Utara Timur Seti, sebagai bagian dari upaya pemerataan akses dan peningkatan pelayanan peradilan bagi masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan akses terhadap kantor pengadilan. Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Masohi dalam memberikan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh layanan verifikasi berkas serta pendaftaran perkara secara langsung tanpa harus menempuh jarak yang jauh ke kantor Pengadilan Agama Masohi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Pengadilan Agama Masohi memberikan pendampingan kepada para pihak terkait kelengkapan administrasi perkara cerai gugat maupun cerai talak, sekaligus memberikan informasi mengenai prosedur berperkara di pengadilan agama. Hal ini bertujuan agar masyarakat memahami tahapan proses hukum yang akan dijalani serta hak dan kewajiban para pihak dalam perkara perceraian. Kegiatan verifikasi dan pendaftaran perkara ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Kecamatan Seram Utara Timur Seti. Kehadiran layanan langsung dari Pengadilan Agama Masohi dinilai sangat membantu dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan peradilan.
