
Masohi, 20 April 2026 — Pengadilan Agama Masohi melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di ruang media center tersebut dihadiri oleh pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Masohi. Monev ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil survei yang telah dilakukan serta mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu ditingkatkan dalam penyelenggaraan layanan publik. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa secara umum hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat yang baik. Namun demikian, masih terdapat beberapa indikator yang perlu menjadi perhatian, seperti kecepatan pelayanan, kejelasan informasi, serta konsistensi dalam penerapan standar pelayanan. Selain itu, hasil SPKP dan SPAK juga menjadi bahan evaluasi untuk melihat persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan dan integritas aparatur. Temuan-temuan dari hasil survei tersebut selanjutnya dibahas bersama sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan layanan. Pimpinan Pengadilan Agama Masohi dalam arahannya menegaskan pentingnya tindak lanjut dari hasil monitoring dan evaluasi ini. Seluruh unit kerja diharapkan dapat mengambil langkah konkret dalam meningkatkan kinerja pelayanan sesuai dengan hasil evaluasi yang telah diperoleh. “Melalui kegiatan ini, kita dapat mengetahui sejauh mana pelayanan yang telah kita berikan serta apa saja yang perlu diperbaiki ke depan,” ujarnya. Dengan dilaksanakannya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Masohi dapat terus meningkat dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat pencari keadilan.
