Tahun Anggaran 2022, Pengadilan Agama Masohi Menandatangani MoU Dengan Penyedia Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) YLBH Bakti Untuk Negeri
Bertempat di ruang Sidang kantor Pengadilan Agama Masohi dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Masohi Kelas II dengan YLBH Bakti Untuk Negeri. Pelaksanaan penandatangana MoU Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Masohi dengan YLBH Bakti Untuk Negeri ini guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Kerjasama tersebut diawali dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara Pengadilan Agama Masohi dengan YLBH BAKTI UNTUK NEGERI.
Acara dihadiri oleh Rifyal Fachri Tatuhey, S.H.I, M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Masohi dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pengadilan Agama Masohi didampingi Wakil Ketua Imdad, S.H.I., M.H. dengan Akbar Fuad Ali Salampessy, S.H. selaku Koordinator YLBH Bakti Untuk Negeri beserta Rekan dan stafnya serta Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Masohi.
Acara di awali dengan pembukaan, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan Pembacaan Do’a, diikuti Kata sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Masohi kemudian dilanjutkan kata sambutan dari Koordinator YLBH Bakti Untuk Negeri, dan Penandatangana MoU, dan penutup.
Ketua Pengadilan Agama Masohi menyampaikan dalam sambutannya bahwa POSBAKUM ini merupakan mitra dan juga bagian intern dari Pengadilan Agama Masohi, Beliau juga berharap dengan adanya kerjasama ini dapat saling memberi manfaat serta adanya kemudahan akses hukum bagi para masyarakat pencari keadilan wilayah Pengadilan Agama Masohi. Koordinator YLBH Bakti Untuk Negeri dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa akan berkomitmen memegang kepercayaan dalam kerjasama ini dengan bekerja melayani Masyarakat dengan cara professional dalam pelayanan yang baik dari POSBAKUM. a6