Pengantar dari Ketua Pengadilan Agama Masohi
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Pemerintah telah mencanangkan program “good governance” (tata pemerintahan yang baik) yang salah tata pilar utamanya adalah transparansi (keterbukaan). Dalam konteks tersebut ada 3 hak publik yang relevan dan terkait dengan prinsip keterbukaan, yaitu :
1. Hak publik untuk memantau dan mengamati perilaku pejabat publik;
2. Hak publik atas informasi;
3. Hak untuk mengajukan keberatan.
Untuk menjamin terpenuhinya hak publik di atas, Pengadilan Agama Masohi berdasarkan Surat Keputusan Ketua MA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai Pengganti Surat Keputusan Ketua MA Nomor 1-144/KMA/SK/I/2007, berupaya semaksimal mungkin membuka dan memberikan informasi yang mudah (accestable) dan terpercaya (credible). Eksistensi situs resmi Pengadilan Agama Masohi yang launchingnya dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon di Ambon pada tanggal 3 Nopember 2009 ini adalah salah satu cara untuk merealisasikan pememenuhan ketiga hak publik tersebut. Disamping itu, eksistensi situs ini dimaksudkan agar menjadi sarana bagi kami, segenap aparatur Pengadilan Agama Masohi untuk belajar memberikan kontribusi dan manfaat seluas-luasnya bagi percepatan reformasi peradilan menuju peradilan moderen yang diharapkan.
Dalam situs ini kami berupaya menyajikan informasi yang terkait dengan seluk beluk Pengadilan Agama Masohi, baik mengenai struktur organisasinya, profil pejabat, yurisdiksi (kewenangan) berikut peta wilayah yurisdiksinya, hingga berbagai masalah yang terkait dengan persidangan dan perkara, bahkan transparansi atas relaisasi anggaran (DIPA).
Kami tahu bahwa para pengunjung dan pengguna Pengadilan Agama Masohi disamping para pihak yang menginginkan keadilan dan kepastian hukum, ada juga anggota masyarakat lain yang menginginkan pelayanan informasi prima, seperti mahasiswa yang ingin melakukan penelitian, instansi pemerintah yang memerlukan data, masyarakat umum yang ingin berkonsultasi, bahkan para wartawan yang ingin mencari berita ataupun klarifikasi, semuanya menginginkan pelayanan informasi yang prima. Namun kami sadar bahwa pada tahap permulaan ini kami belum bisa memuaskan semua kepentingan anggota masyarakat tersebut karena kekurangan dan keterbatasan yang ada pada kami. Namun insya Allah kami akan terus belajar untuk terus menerus memperbaiki semua kekurangan yang ada pada situs kami, sehingga pada saatnya nanti mudah-mudahan seiring dengan kemajuan yang dicapai Pengadilan Agama Masohi, situs ini akan menjadi semakin baik dan menarik.
Akhirnya tak lupa kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kami kepada para pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia, khususnya Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama yang senantiasa memotivasi, serta menyediakan anggaran yang cukup memadai guna pengembangan Teknologi Informasi (TI) di lingkungan Peradilan Agama. Terima kasih kami juga kepada Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon dan semua pihak yang peduli percepatan reformasi peradilan melalui teknologi informasi. Semoga Allah SWT senantiasa menuntun kita semua untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada bangsa dan negara kita tercinta, amin.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Masohi.
Ketua Pengadilan Agama Masohi
Ttd
RIFYAL FACHRI TATUHEY, S.H.I., M.H.