Calon Pegawa Negeri Sipil Pengadilan Agama Masohi
1. MUHAMMAD IDHAM CHAERUDDIN, S.H.
2. RIFKI RIYADI MURTI RAMADHAN, S.H
3. KELVINSA SEFTENDI GIOVANI, A.Md
Ikuti Pelatihan dasar mahkamah agung 2022
Berdasarkan pada Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil, CPNS wajib menjalani Masa Prajabatan selama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pengangkatan sebagai CPNS. Pelatihan Dasar CPNS bertujuan untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi. Kompetensi yang dikembangkan dalam Pelatihan Dasar CPNS merupakan Kompetensi pembentukan karakter PNS yang profesional sesuai bidang tugas. Pelatihan Dasar CPNS dapat dilaksanakan dalam bentuk Pelatihan Klasikal atau Blended Learning. Blended learning dilaksanakan melalui 3 (tiga) bagian pembelajaran yaitu Pelatihan Mandiri, Distance Learning, dan pembelajaran klasikal di tempat penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS.