
Masohi, 23 Mei 2025 — Pengadilan Agama Masohi turut serta dalam kegiatan diskusi hukum sewilayah yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Ambon. Diskusi yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom ini mengangkat tema penting: "Batasan Ex Officio Hakim dalam Hal Perempuan Berhadapan dengan Hukum." Acara ini diikuti oleh seluruh satuan kerja pengadilan agama di bawah wilayah hukum PTA Ambon, termasuk para hakim, panitera, dan pejabat struktural dari Pengadilan Agama Masohi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman bersama tentang peran dan batasan kewenangan hakim ex officio, terutama dalam konteks melindungi hak-hak perempuan yang sedang menghadapi proses hukum di pengadilan agama. Dengan dilaksanakannya diskusi ini, diharapkan seluruh aparat peradilan agama di wilayah PTA Ambon, termasuk Pengadilan Agama Masohi, dapat lebih bijaksana dan profesional dalam menjalankan fungsi peradilan, terutama dalam perkara-perkara yang menyangkut kepentingan perempuan dan kelompok rentan lainnya.

