Masohi, 23 Juni 2025 – Ketua Pengadilan Agama Masohi, Fahri Latukau, S.H.I., M.H., melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan perilaku aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Masohi. Kegiatan ini dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Masohi dan diikuti oleh seluruh aparatur, mulai dari para hakim, pejabat struktural, fungsional, hingga staf dan tenaga pendukung.
Pembinaan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan oleh Pimpinan di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim dan Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Dalam arahannya, Ketua PA Masohi menegaskan pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, etika perilaku, dan tanggung jawab kerja, serta senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Beliau juga menekankan pentingnya pelaksanaan pengawasan melekat sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan terhadap kinerja aparatur pengadilan.
“Pembinaan dan pengawasan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud komitmen kita dalam menjaga marwah lembaga peradilan, serta memastikan bahwa setiap aparatur bekerja secara profesional, jujur, dan berintegritas,” tegas beliau.
Kegiatan berlangsung dengan penuh khidmat dan interaktif. Beberapa masukan dan pertanyaan dari peserta juga disampaikan, yang langsung ditanggapi oleh Ketua Pengadilan Agama Masohi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Masohi semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, menjaga sikap dan perilaku, serta memperkuat budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip peradilan yang agung.

