
Masohi – Pengadilan Agama Masohi menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) bersama PT. Pos Indonesia (Kantor Pos Masohi) pada Kamis, 24 Juli 2025. Rapat ini bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Masohi dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Masohi, Hakim,Panitera, Sekretaris, Panitera Muda dan petugas PTSP, serta perwakilan dari Kantor Pos Masohi. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pengiriman surat panggilan sidang melalui layanan pos tercatat, yang merupakan bagian dari pelaksanaan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal terkait kendala teknis maupun administratif yang terjadi dalam proses pengiriman surat panggilan kepada para pihak. Wakil Ketua Pengadilan Agama Masohi menekankan pentingnya akurasi dan ketepatan waktu dalam pengiriman surat panggilan. “Kami berharap kerja sama dengan PT. Pos dapat terus ditingkatkan agar setiap surat panggilan sampai tepat waktu dan proses persidangan tidak terhambat,” ujarnya. Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih baik antara Pengadilan Agama Masohi dan PT. Pos Indonesia, demi mendukung kelancaran proses peradilan serta pelayanan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan.
