
Masohi – Pengadilan Agama Masohi melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) bersama Penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Kamis, 24 Juli 2025. Rapat berlangsung di ruang Media Center Pengadilan Agama Masohi. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi mereka yang kurang mampu. Evaluasi difokuskan pada kualitas layanan konsultasi hukum, pembuatan dokumen, dan pemberian informasi hukum oleh petugas Posbakum.

Dalam arahannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Masohi menekankan bahwa layanan Posbakum merupakan bagian penting dari akses keadilan bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa pelayanan Posbakum berjalan sesuai standar, ramah terhadap masyarakat, dan benar-benar memberikan manfaat hukum yang nyata,” ujarnya. Perwakilan dari Posbakum menyampaikan bahwa mereka berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dengan menjaga profesionalisme, memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami, serta selalu hadir tepat waktu sesuai jadwal pelayanan. Melalui rapat ini, kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan melakukan perbaikan berkelanjutan demi meningkatkan mutu pelayanan bantuan hukum di Pengadilan Agama Masohi.
