
Masohi – Selasa, 30 Juli 2025, Pengadilan Agama Masohi turut serta dalam kegiatan Diskusi Hukum tentang Dispensasi Nikah yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Ambon. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di wilayah yurisdiksi PTA Ambon, termasuk Pengadilan Agama Masohi. Diskusi hukum ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman dan kualitas putusan hakim terkait perkara dispensasi nikah, yang belakangan mengalami tren peningkatan. Dalam diskusi, berbagai aspek dibahas, termasuk dasar hukum, pertimbangan yuridis, serta pendekatan sosiologis yang perlu diperhatikan oleh hakim. Pengadilan Agama Masohi yang diwakili oleh unsur pimpinan, hakim, serta bagian kepaniteraan, mengikuti diskusi dengan antusias. Diharapkan, melalui forum ini, kualitas penanganan perkara dispensasi nikah di wilayah PTA Ambon semakin baik dan mampu memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi anak-anak di Maluku.
