
Masohi, 08 Agustus 2025 - Pengadilan Agama Masohi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Perdata” yang diselenggarakan oleh Dirjen Badilag. Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. selaku narasumber, yang memaparkan pentingnya pemahaman hakim dan aparatur peradilan dalam memberikan akses keadilan bagi kaum rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok marjinal lainnya. Melalui bimtek ini, diharapkan aparatur Pengadilan Agama Masohi dapat meningkatkan kompetensi serta kepekaan dalam menangani perkara yang melibatkan kaum rentan, sehingga putusan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kepastian hukum, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan.
