
Masohi, 25 September 2025– Pengadilan Agama Masohi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Masohi. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya nyata dalam mendukung program pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dalam kegiatan tersebut, materi sosialisasi disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Masohi, Ibu Sitti Salma Rumadaul, S.H.I., M.H. Beliau menekankan pentingnya pemahaman seluruh aparatur terhadap aturan pengendalian gratifikasi, baik yang bersifat wajib dilaporkan maupun yang dilarang untuk diterima. Hal ini guna mencegah terjadinya praktik yang dapat menurunkan integritas dan profesionalitas lembaga peradilan. Melalui sosialisasi ini, seluruh aparatur diingatkan untuk senantiasa menjaga netralitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas, serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan tanpa adanya intervensi kepentingan pribadi.
