
Masohi, 10 November 2025 – Hakim Pengadilan Agama Masohi, Sitti Salma Rumadaul, S.H.I., M.H., mendapat kehormatan untuk mengikuti Pelatihan Tematik “Perempuan Berhadapan dengan Hukum” yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) pada tanggal 3–7 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Hakim dari Lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Agama wilayah Indonesia Timur, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kepekaan gender dalam proses penegakan hukum, khususnya bagi perempuan yang berhadapan dengan hukum.

Pelatihan tersebut memfokuskan pada pendekatan keadilan yang berperspektif gender, perlindungan terhadap hak-hak perempuan, serta penerapan prinsip non-diskriminasi dan keadilan restoratif dalam praktik peradilan. Melalui sesi diskusi, studi kasus, dan simulasi, para peserta diajak untuk memperdalam kemampuan dalam menangani perkara yang melibatkan perempuan baik sebagai korban, saksi, maupun pelaku. Dalam kesempatan tersebut, Hakim Sitti Salma Rumadaul, S.H.I., M.H. juga mendapat kepercayaan untuk menyampaikan pesan dan kesan mewakili peserta dari lingkungan Peradilan Agama.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi Yudisial RI atas pelaksanaan kegiatan yang sangat bermanfaat ini, serta menekankan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan dan berempati terhadap perempuan. Keluarga besar Pengadilan Agama Masohi menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas partisipasi Hakim Sitti Salma Rumadaul dalam kegiatan tersebut. Diharapkan ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat menjadi inspirasi bagi peningkatan kualitas pelayanan peradilan yang berkeadilan dan berperspektif gender di lingkungan Pengadilan Agama Masohi.
