
Masohi, — Pengadilan Agama Masohi mengikuti kegiatan (DDTK) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Ambon dengan topik Hukum Waris. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Pengadilan Agama sewilayah PTA Ambon secara daring.
Acara DDTK ini menghadirkan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon sebagai narasumber utama yang memberikan materi terkait penerapan hukum waris dalam praktik peradilan agama, serta berbagai persoalan aktual yang sering muncul di lapangan.
Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai asas, prinsip, dan penerapan hukum waris dalam penyelesaian perkara di peradilan agama. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk berdiskusi dan menyamakan persepsi antar aparatur peradilan agama di wilayah PTA Ambon agar terwujud keseragaman penerapan hukum dan peningkatan kualitas pelayanan peradilan.
