
Seram Utara Barat, 11 Desember 2025 - Pengadilan Agama Masohi melaksanakan kegiatan Sidang Itsbat Nikah Terpadu di Kecamatan Seram Utara Barat, sebuah program yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah bekerja sama dengan Pengadilan Agama Masohi dan Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah. Kegiatan terpadu ini merupakan wujud sinergi lintas lembaga dalam memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan hukum dan administrasi kependudukan.

Pelaksanaan sidang terpadu tersebut diikuti oleh pasangan suami istri dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Seram Utara Barat yang selama ini belum memiliki dokumen resmi sebagai bukti perkawinan. Kondisi ini kerap menyulitkan masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan seperti pembuatan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran Anak, pendaftaran sekolah, serta akses terhadap program-program pemerintah lainnya. Melalui sidang terpadu, proses itsbat nikah, pencatatan nikah, hingga penerbitan dokumen kependudukan dilakukan dalam satu rangkaian pelayanan. Program ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga mempercepat penyelesaian administrasi tanpa harus melalui proses yang panjang dan biaya tambahan.

Ketua Pengadilan Agama Masohi dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah. Beliau menyampaikan bahwa sidang di luar gedung seperti ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Masohi untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, terutama di wilayah terpencil.
