

Masohi, 24 April 2026 — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan optimalisasi kinerja aparatur peradilan, bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Masohi melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan pada bulan April 2026. Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi kepaniteraan pada bulan-bulan sebelumnya. Monev tersebut dihadiri oleh Panitera beserta seluruh jajaran kepaniteraan, meliputi Panitera Muda dan staf terkait. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini bertujuan untuk menelaah capaian kinerja, mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Dalam arahannya, Panitera Pengadilan Agama Masohi menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan administrasi perkara, ketelitian dalam pengelolaan berkas, serta ketepatan waktu dalam penyelesaian setiap tahapan proses perkara. Selain itu, seluruh aparatur kepaniteraan diingatkan untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas. Hasil dari kegiatan monitoring dan evaluasi ini menunjukkan bahwa secara umum kinerja kepaniteraan telah berjalan dengan baik, namun masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, seperti kelengkapan administrasi perkara, percepatan minutasi, serta optimalisasi pemanfaatan aplikasi berbasis teknologi informasi. Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan seluruh jajaran kepaniteraan Pengadilan Agama Masohi dapat terus melakukan perbaikan berkelanjutan serta meningkatkan kualitas layanan peradilan, sehingga mampu memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Masohi dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang baik (good governance) serta mendukung peningkatan kinerja lembaga secara berkelanjutan.
