
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan kesesuaian standar kerja dengan ketentuan yang berlaku, Pengadilan Agama Masohi melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) pada bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen satuan kerja dalam melakukan pembaruan dan penyempurnaan SOP agar tetap relevan dengan perkembangan regulasi, aplikasi pelayanan berbasis teknologi, serta kebutuhan pelayanan publik di lingkungan peradilan agama. Pelaksanaan monev dilakukan dengan menelusuri dan memeriksa setiap SOP pada masing-masing bagian, baik pada bidang administrasi perkara maupun administrasi umum. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap kesesuaian alur prosedur, dasar hukum, kelengkapan dokumen, serta implementasi SOP dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain itu, reviu SOP juga bertujuan untuk mengidentifikasi prosedur yang masih perlu diperbaiki, diperbaharui, maupun disesuaikan dengan kebijakan terbaru dari Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Kegiatan monitoring dan evaluasi berlangsung dengan penuh koordinasi dan partisipasi aktif dari seluruh aparatur terkait. Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta SOP yang lebih efektif, efisien, dan mudah dipahami sehingga dapat mendukung peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan dilaksanakannya monev reviu SOP ini, Pengadilan Agama Masohi terus berupaya mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, modern, dan berintegritas dalam mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung.
