
Masohi, 13 Juli 2026 – Pengadilan Agama Masohi melaksanakan Apel Senin Pagi yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Masohi di halaman kantor. Bertindak sebagai pembina apel, Ketua Pengadilan Agama Masohi, Fahri Latukau, S.H.I., M.H., yang dalam amanatnya menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam arahannya, Ketua PA Masohi menyampaikan bahwa setiap ASN harus menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dengan bekerja secara jujur, disiplin, profesional, dan konsisten terhadap aturan yang berlaku. Menurutnya, integritas tidak hanya tercermin dari kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga dari komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan tanpa mengesampingkan etika dan tanggung jawab sebagai aparatur peradilan. Lebih lanjut, beliau mengingatkan bahwa setiap pegawai memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang saling berkaitan dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi. Oleh karena itu, seluruh aparatur diminta untuk melaksanakan setiap tanggung jawab dengan penuh kesungguhan, menghindari penundaan pekerjaan, serta senantiasa meningkatkan kualitas hasil kerja. Pelaksanaan tupoksi secara optimal merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Ketua PA Masohi juga mengajak seluruh aparatur untuk terus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada kolaborasi, saling mendukung antarunit kerja, serta menjaga semangat kebersamaan dalam menyelesaikan setiap tugas dan tanggung jawab. Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu, tetapi juga oleh sinergi seluruh aparatur dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Apel Senin Pagi berlangsung dengan tertib dan khidmat. Melalui kegiatan rutin ini, Pengadilan Agama Masohi terus memperkuat pembinaan kepada seluruh aparatur sebagai upaya membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab, sehingga mampu memberikan pelayanan peradilan yang berkualitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
