
Masohi, 22 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi kepegawaian serta memperkuat pemahaman terhadap regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN), Bagian Kepegawaian Pengadilan Agama Masohi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan, Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian ASN yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh pengelola kepegawaian Pengadilan Agama Masohi dari ruang media center kantor Pengadilan Agama Masohi. Bimbingan teknis tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi pengelola kepegawaian dalam memberikan layanan administrasi ASN yang profesional, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selama pelaksanaan bimtek, para peserta memperoleh pemaparan mengenai berbagai aspek strategis pengelolaan kepegawaian, mulai dari penguatan kualitas layanan administrasi ASN, mekanisme penetapan status kepegawaian, prosedur pemberhentian ASN sesuai regulasi terbaru, hingga pemenuhan hak-hak kepegawaian yang menjadi kewajiban instansi. Materi juga menekankan pentingnya ketelitian dalam pengelolaan data kepegawaian serta percepatan penyelesaian layanan administrasi melalui pemanfaatan sistem informasi yang terintegrasi. Melalui kegiatan ini, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan administrasi kepegawaian di satuan kerja. Sesi tanya jawab dimanfaatkan untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai implementasi kebijakan kepegawaian, sehingga diharapkan mampu meminimalkan kesalahan administrasi serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada seluruh ASN. Keikutsertaan Bagian Kepegawaian Pengadilan Agama Masohi dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen satuan kerja untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di bidang kepegawaian. Pengelolaan administrasi kepegawaian yang tertib, akurat, dan sesuai ketentuan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung tata kelola organisasi yang baik serta mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas.
