
Masohi, 23 Juli 2026 – Sekretaris Pengadilan Agama Masohi, Edy, S.H.I., M.H., mengikuti Pelatihan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Batch V yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengembangan kompetensi aparatur peradilan dalam rangka memperkuat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI. Pelatihan diikuti oleh para sekretaris dan aparatur peradilan dari berbagai pengadilan di seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pembekalan mengenai konsep, kebijakan, serta praktik terbaik dalam penerapan SAKIP sebagai instrumen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Selama pelatihan, narasumber menyampaikan berbagai materi yang berkaitan dengan penyusunan perencanaan kinerja, penyelarasan sasaran strategis dan indikator kinerja, pengukuran capaian kinerja, penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), hingga evaluasi implementasi SAKIP sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas reformasi birokrasi. Kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif dan studi kasus sehingga peserta dapat berbagi pengalaman serta memperoleh solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi SAKIP di satuan kerja masing-masing. Keikutsertaan Edy, S.H.I., M.H. dalam pelatihan ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Masohi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja organisasi. Sebagai Sekretaris, beliau memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan program dan anggaran, serta pelaporan kinerja yang menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Melalui pelatihan ini, diharapkan pengetahuan dan kompetensi yang diperoleh dapat diimplementasikan secara optimal di lingkungan Pengadilan Agama Masohi, khususnya dalam memperkuat penerapan SAKIP yang berorientasi pada hasil, meningkatkan kualitas perencanaan dan akuntabilitas kinerja, serta mendukung pencapaian sasaran strategis Mahkamah Agung Republik Indonesia.
