
Masohi – Pengadilan Agama Masohi Kelas II melaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Panitera serta Panitera Muda Hukum. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Masohi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Masohi, Fahri Latukau, S.H.I., M.H. Pejabat yang dilantik dalam kegiatan tersebut yakni Harniansi Baharuddin, S.E., M.H. sebagai Panitera Pengadilan Agama Masohi Kelas II dan Suharti, S.Kom., M.H. sebagai Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Masohi Kelas II. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan berlangsung khidmat dan tertib. Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan Berita Acara Sumpah, serta pelantikan pejabat yang bersangkutan. Dalam prosesi tersebut, Sekretaris Pengadilan Agama Masohi, Edy, S.H.I., M.H., dan Kepala Subbagian Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Negeri Masohi, Erlin P. Sopaheluwakan, S.E., M.H., bertindak sebagai saksi.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Masohi menyampaikan bahwa pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar rangkaian formalitas dalam proses pelantikan, tetapi merupakan ikrar dan bentuk pertanggungjawaban moral serta kedinasan dalam menjalankan amanah jabatan. Ketua Pengadilan Agama Masohi juga menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik serta berharap amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalitas. “Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, laksanakan tugas dengan penuh integritas, profesionalitas, dan loyalitas terhadap institusi, serta terus berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan,” pesan Ketua Pengadilan Agama Masohi. Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Agama Masohi menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas kepaniteraan. Menurutnya, Panitera dan Panitera Muda memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran administrasi perkara dan pelayanan peradilan. Pelantikan tersebut diharapkan semakin memperkuat struktur kepaniteraan Pengadilan Agama Masohi serta meningkatkan kualitas administrasi perkara dan pelayanan kepada masyarakat.

