
Masohi, 02 Oktober 2026,
Pengadilan Agama Masohi melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Rapat dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Masohi, Ibu Harniansi Baharuddin, S.E., M.H., dan diikuti oleh petugas serta jajaran yang terkait dengan pelaksanaan layanan PTSP. Kegiatan ini menjadi forum untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan terhadap pelaksanaan layanan PTSP, termasuk ketepatan prosedur pelayanan, kedisiplinan petugas, penyampaian informasi kepada masyarakat, serta pemenuhan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Evaluasi juga diarahkan pada upaya memastikan setiap layanan dapat diberikan secara cepat, tepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Melalui kegiatan monev, setiap kendala dan masukan yang ditemukan menjadi bahan evaluasi bersama untuk menentukan langkah tindak lanjut. Koordinasi antarpetugas juga terus diperkuat agar pelaksanaan pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan pengalaman layanan yang baik bagi para pencari keadilan.
