logo namlea

Portal Pengadilan Agama Masohi

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Masohi, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Masohi

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas
01 / 07
02 / 07
03 / 07
04 / 07

HAK-HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

HAK-HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

(UU No 1 tahun 1974 diubah dengan UU No 16 Tahun 2019 jo PERMA No 3 Tahun 2017 jo SEMA No 3 tahun 2018 jo SEMA No 2 Tahun 2019 jo Kompilasi Hukum Islam)

Hak-Hak Perempuan

Pasca terjadinya perceraian perempuan berhak mendapat:

  •         Nafkah Iddah (nafkah dalam masa tunggu), adalah nafkah yang wajib diberikan oleh mantan suami kepada mantan istri yang dijatuhi talak selama mantan istri menjalani masa iddah (masa tunggu), kecuali jika mantan istrinya melakukan nusyuz (pembangkangan).
  •         Nafkah Madhiyah (nafkah masa lampau), adalah nafkah terdahulu yang dilalaikan atau tidak dilaksanakan oleh mantan suami kepada mantan istri sewaktu keduanya masih terikat perkawinan yang sah;
  •         Mut’ah (penghibur), pemberian dari mantan suami kepada mantan istrinya yang dijatuhi talak baik berupa uang atau benda lainnya.
  •         Hadhanah (pemeliharaan anak), adalah hak pemeliharaan atas anak yang belum mumayyiz (terlihat fungsi akalnya) atau belum berumur 12 tahun, atau anak yang telah berumur 12 tahun atau lebih namun memilih dipelihara oleh ibunya.

Hak-Hak Anak

Pasca terjadinya perceraian, seorang anak berhak mendapat:

  •      Nafkah Madhiyah Anak (nafkah lampau anak), adalah nafkah terdahulu yang dilalaikan atau tidak dilaksanakan oleh ayah (mantan suami) kepada anaknya sewaktu anak tersebut belum dewasa dan mandiri (berusia 21 tahun).
  •       Biaya Hadhanah (pemeliharaan) dan nafkah anak, adalah biaya pemeliharaan dan nafkah untuk anak yang hak hadhanah (hak pemeliharaannya) telah ditetapkan kepada salah satu dari orang tuanya atau keluarga lain yang menggantikannya.
05 / 07

badilag wa

06 / 07

8 program utama

07 / 07

berakhlak badilag

Display #
Title Published Date Hits
PENGUMUMAN PANGGILAN PERKARA GHAIB NO: 51/Pdt.G/2024/PA.Msh, 53/Pdt.G/2024/PA.Msh, 58/Pdt.G/2024/PA.Msh dan 61/Pdt.G/2024/PA.Msh 16 July 2024 256
PENETAPAN PENYEDIA JASA LAYANAN POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PENGADILAN AGAMA MASOHI TAHUN ANGGARAN 2024 14 January 2024 435
PENGUMUMAN PEMENANG HASIL SELEKSI PENYEDIA JASA LAYANAN POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PENGADILAN AGAMA MASOHI TAHUN ANGGARAN 2024 11 January 2024 381
PENGUMUMAN PESERTA LULUS UJI KOMPETENSI CALON PENYEDIA LAYANAN PADA POS BANTUAN HUKUM(POSBAKUM) PENGADILAN AGAMA MASOHI TAHUN ANGGARAN 2024 09 January 2024 381
PESERTA LULUS ADMINISTRASI CALON PENYEDIA LAYANAN PADA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PENGADILAN AGAMA MASOHI TAHUN ANGGARAN 2024 08 January 2024 414
PERUBAHAN PENGUMUMAN PENGADAAN POSBAKUM TAHUN 2024 03 January 2024 427
PENGADAAN PENYEDIA JASA KONSULTASI LAYANAN POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PENGADILAN AGAMA MASOHI KELAS II TAHUN ANGGARAN 2024 31 December 2023 381
PENGUMUMAN PEMENANG HASIL SELEKSI PENYEDIA JASA LAYANAN POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PENGADILAN AGAMA MASOHI TAHUN ANGGARAN 2023 12 January 2023 480
PENGUMUMAN PESERTA LULUS UJI KOMPETENSI CALON PENYEDIA LAYANAN PADA POS BANTUAN HUKUM(POSBAKUM) PENGADILAN AGAMA MASOHI TAHUN ANGGARAN 2023 11 January 2023 497
PESERTA LULUS ADMINISTRASI CALON PENYEDIA LAYANAN PADA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PENGADILAN AGAMA MASOHI TAHUN ANGGARAN 2023 06 January 2023 442
PENGADAAN PENYEDIA JASA KONSULTASI LAYANAN POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PENGADILAN AGAMA MASOHI KELAS II TAHUN ANGGARAN 2023 27 December 2022 406
PELAKSANAAN SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2022 20 December 2022 439
PENDATAAN TENAGA NON ASN TAHAP II 14 September 2022 762
PEDOMAN PELAKSANAAN PELAYANAN RAMAH PENYANDANG DISABILITAS DI PENGADILAN DALAM LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA 13 September 2022 500
PENINGKATAN FUNGSI APLIKASI E-SADEWA VERSI 2.3 FITUR ASURANSI BARANG MILIK NEGARA (BMN) 13 September 2022 545

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Masohi

Jl. Koako No. 4, Masohi, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah - 97511

Telp. : (0914) 22730 | Fax. : (0914) 21149

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Website : www.pa-masohi.go.id

Kunjungi Kami di Media Sosial :

      

Informasi & pengaduan :

informasi.pengaduan.pamasohi@gmail,com

0821-9768-9405 (WatsApp Only)

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Masohi © 2021